Sumber utama ilmu kalam adlah Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW. yang berisi tentang penjelasan tentang wujud Allah, keesaan-Nya , dan persoalan-persoalan lainnya.
Ilmu kalam sebagai disiplin ilmu , baru muncul setelah Rasullah saw. wafat. Banyak sumber yang menyebutkan bahwa munculnya ilmu kalam adalah berawal dari persoalan politik. Persoalan politik yang paling hangat yang telah menimbulkan munculnya ilmu ini adalah perang saudara antara kelompok Ali bin Abu Thalib melawan kelompok Muawiyah bin Abi Sofyan. BErawal dari inilah muncul beberapa kelompok yang mempersoalkan masalah-masalah yang berhubungan dengan Tuhan.
LATAR BELAKANG
Dalam sejarah munculnya ilmu kalam terdapat dua aliran pokok, yaitu aliran rasional dan tradisional. Aliran rasional di cetuskan oleh kaum Muktazilah dengan tokohnya Abu Huzil Al-Allaf, An-Nazzam, Muamar bin Abbad, Al-Jahiz Abu Usman bin Bahar, dan Al-Jubba'i. Tokoh-tokoh kaum Muktazilah ini telah mempelajari dan memanfaatkan filsafat dalam menangkis argumen-argumen filosofis yang dikemukakan oleh lawan mereka. Akal, menurut aliran Muktazilah dapat mengetahui adanya Allah, kewajiban berterima kasih kepada Allah, perbedaan antara yang baik dan jahat, serta kewajiban manusia untuk melakukan kebaikan dan menjauhi kejelekan.
Dengan demikian akal dalam aliran ini menempati kedudukan paling tinggi. Di pihak lain aliran tradisional tidak memberikan kedudukan dan kemampuan terhadap akal.
Hal ini disebabkan sebelum lahirnya agama, kemampuan akal hanya terbatas mengetahui adanya Allah dan untuk mengetahui selain itu adalah di luar kemampuan akal.
Kaum Asy'ariah termasuk yang mempelopori aliran tradisional dengan tokoh-tokohnya, antara lain Al-Baqilani, Al-Juwaini dan Al-Gazaali.
Selain dua aliran tersebut, terdapat aliran lain, yaitu aliran Maturidiah. Aliran ini mencoba menempuh jalan tengah dari kedua aliran pokok di atas. Meskipun kurang populer aliran ini banyak dianut oleh masyarakat muslim.
PENGARUH SOSIAL POLITIK TERHADAP ILMU KALAM
Pada masa awak Khulafaur Rasyidin, umat islam tetap berpegang teguh pada pangkal aqidah yang diwarisi dari masa nabi Muhammad saw., meskipun pada masa itu muncul persoalan yang menimbulkan pertentangan diantara umat islam, yaitu masalah khilafah. Perbedaan pendapat ini masih belum menonjol ke masalah politik. Selain itu, pembahasan yang menyangkut aqidah secara ilmiah pada masa tersebut belum menonjol karena kesibukan dalam menghadapi musuh dalam mempertahankan keutuhan kesatuan umat.
Pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin Affan terjadi kekacauan politik yang menimbulkan bibit perpecahan sehingga timbul golongan atau kelompok yang masing-masing mempertahankan pendiriannya. Persoalan tentang dosa besar muncul, yakni apa hakiakat dan bagaimana hukum orang yang mengerjakan sesuatu. Pembicaraan tentang dosa besar bermula dari adanya pembunuhan terhadap Khalifa Usman bin Affan oleh kelompok pemberontak dari Irak. Setelah itu, timbul perbedaan pendapat tentang iman dan kafir. Hal-hal yang dipertanyakan dalam persoalan (iman dan kafir) ini adalah apa pengertian dan bagaimana batas-batas iman dan kafir, bagaimana pertalian iman dan kafir dengan perbuatan lahir, dan apakah pelaku dosa besar itu masih dianggap mukmin atau kafir karena berbuat dosa besar. Persoalan ini menimbulkan tiga aliran kalam, yaitu Khawarij yang menyatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, Murji'ah yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir, serta Muktazilah yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar itu tidak kafir dan tidak pula mukmin, tetapi berada diantara kedua itu.
Kamis, 07 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar